Seorang Pria di Konsel Bunuh Mantan Istri
Seorang pria di Desa Mekar Sari, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) inisial HL (50) memarangi mantan istrinya BRT (48) hingga tewas, Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 23.00 Wita. Tersangka merupakan mantan suami korban sejak sebulan lalu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Konsel AKP Fitrayadi menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk mencari suami korban, Surdin (50). Setibanya di rumah, pelaku langsung berusaha membuka pintu dengan menggunakan parang yang sudah dipersiapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar